Pages

Senin, 11 Februari 2013

Orang yang ingkar dan meninggalkan shalat





shalat sunah hajat


Sesungguhnya orang yangingkar dan meninggalkan shalat itu hukumnya kafir, dan Allah akan melaknat orang yang ingkar dan meninggalkan shalat.

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi saw bersabda:
Inna bainarrajulu wa bainasysyirku wal kufru tarkush shalati
“Sesungguhnya beda antara seseorang dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.”

Diriwayatkan juga oleh Buraidah r.a bahwasannya Nabi saw bersabda:
Innal ‘ahdalladzi bainanaa wa bainahumusshalatu faman tarakahaa faqad kafara
“Sesungguhnya ikrar yang membedakan kita dengan mereka adalah shalat. Jadi, barangsiapa meninggalkannya, maka ia benar-benar telah kafir.”

Dari dua hadis di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa barangsiapa mengingkari kewajiban shalat atau melaksanakan namun dengan nada meremehkan, maka ia telah kafir karena ia telah mengingkari dan meremehkan sesuatu yang sudah maklum dalam agama. Setatusnya pun sama seperti orang yang murtad dari agama Allah swt, kecuali jika ia tidak mengerti hukumnya, seperti orang yang baru masuk Islam dan tidak pernah berinteraksi dengan orang muslim, serta tidak mengerti hukum shalat.

Adapun orang yang meninggalkan shalat karena malas, sedangkan ia masih tetap meyakini kefardhuan dan legalitasnya, maka menurut pendapat mayoritas ulama salaf dan ulama khalaf orang tersebut tidak kafir, tetapi ia diperintahkan bertobat. Jika tidak mau maka ia harus dihukum mati sebagai hadd (hukuman) bukan karena kekafiran.

Terkait sabda Nabi saw, ‘’beda antara seorang hamba dan kekafiran adalah minanggalkan shalat’’, meraka berkomentar bahwa arti hadis tersebut adalah bahwa barangsiapa meninggalkan shalat, maka ia layak dikenai hukuman kekafiran, yaitu dengan dihukum mati. Atau diartikan sebagai orang yang dihalalkan darahnya karena meninggalkan shalat, atau bahwa perbuatannya adalah perbuatan orang kafir, atau orang yang meninggalkan shalat cenderung kepada kafir dan membangkang kepada Allah swt.

Alasan yang mendorang mereka mentakwilkan hadis tersebut adalah firman Allah swt: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia megampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. (QS. An-Nisa’ (4): 48) dan hadis narasi Ubadah bin Ash-Shamit r.a bahwasnnya Nabi saw bersabda: ‘’Ada lima sholat yang diwajibkan atas para hamba. Barang siapa mengerjakan kelimanya tanpa menyia-nyiakannya sedikit pun dengan mengenyampingkan hak-haknya, maka ia memperoleh jaminan (‘ahd) Allah untuk memasukkannya ke surga. Dan barang siapa tidak mengerjakannya, mak ia tidak memiliki jaminan apa pun, sehingga jika Dia berkehendak Dia akan menyiksannya dan jika berkehendak Dia akan memasukkannya ke surga’’.

Ada pun hukuman mati bagi orang yang tidak mau bertaubat dari melalaikan shalat atau mengerjakannya secara malas-malasan didasarkan antara lain pada firman Allah swt: ‘’Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka berjalan.’’ (QS. At-Taubah (9): 5) dan hadis narasi Ibnu Umar bahwasannya Nabi saw bersabda:
Umirtu an uqaatilannasa hatta yashaduu an laa ilaha illallahu wa anna muhammadarrasulullah wayuqiimuush-sholata wa yu’tuzzakaata faidza fa’aluu dzalika ‘ashomuu minni dimaa ahum wa amwaalahum illa bihaqqihaa
‘’Aku diperitahkan untuk memerangi komunitas manusia sampai mereka beraksi bahawa tiada tuhan malainkan Allah dan bahwasannya Muhammad adalah rasul utusan Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal tersebut, Maka darah dan harta mereka terlindung dariku kecuali yang diambil sesuai haknya.’’
Maka janganlah sesekali ingkar dan meninggalkan shalat, karena orang yang ingkar dan meninggalkanshalat itu bisa merobohkan tiang agama.
Sumber SMBC PAKET UMROH MURAH

0 komentar:

Posting Komentar