Pages

Senin, 11 Februari 2013

Shalat sunah Tahiyatul Masjid


shalat sunah awwabin

Apa pengertian shalat sunah tahiyatul masjid ? secara bahasa adalah menghormati masjid. Sedangkan shalat sunah tahiyatul masjid adalah shalat sunah dua rakaat yang di kerjakan sesaat setelah kita memasuki masjid.

Ketika seseorang memasuki masjid, janganlah ia duduk sehingga melaksanakan shalat dua rakaat yang di sebut shalat sunah tahiyatul masjid. Tujuan dari pelaksanaan shalat dua rakaat ini adalah untuk menghormati masjid. Karena masjid memiliki kehormatan dan kedudukan mulia yang harus di jaga oleh orang yang memasukinya, yaitu dengan tidak duduk sehingga melaksanakan shalat sunah tahiyatul masjid ini. 

Begitu juga Jabir Raidhiyallahu ‘anhu, saat ia datang ke masjid untuk mengambil harga untanya yang di jualnya kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk shalat dua rakaat (HR. Bukhari dan Muslim).

Jabir bin Abdullah berkata: ‘’Sulaik al  Ghatahafani datang di hari jum’at sementara Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah di atas mimbar, sulaik duduk padahal ia belum melaksanakan shalat, maka Nabi bertanya kepadanya: ‘’Apakah kamu sudah memalakukan shalat dua rakaat? Dia menjawab: ‘’Belum, Nabi shalallahu ‘alaihiwasallam bersabda : berdirilah dan shalatlah dua rakaat.’’ Diriwayatkaan oleh al Bukhari dan Muslim.

Ada dua faidah dari hadist ini:

- Shalat sunah tahiyatul masjid tetap di laksanakan sekalipun khatib sedang menyampaikan khutbah di hari jum’at.
- Shalat sunah tahiyatul masjid tetap di lakukan sekalipun sudah duduk karena lupa atau tidak tahu atau karena sengaja dan belum lama waktunya menurut pendapat yang rajin dalam masalah ini.

Imam an Nawawi berkata: ‘’Kawan kawan kami berkata, makruh hukumnya tahiyat dalam dua kondisi: pertama, jika masuk masjid sementara shalat jama’ah sedang di dirikan atau muadzin sudah mulai iqamah, hal ini berdasarkan hadist Abu Hurairah, ‘’ jika shalat di dirikan maka tidak ada  shalat kecuali shalat wajib.’’ Diriwayatkan oleh muslim – kedua, jika masuk masjidil haram, tidak menyibukkan dirinya  dengan thawaf.’’

Bagaimana Tata Cara Pelaksanaannya

Tata cara pelaksanaan shalat sunah tahiyatul masjid adalah sebagai berikut:
. Niat shalat sunah tahiyatul masjid
Bacaan niatnya adalah:
Ushalli sunnatat  tahiyatal masjidi rakataini lillahi ta’alaa, Allahu Akbar.
Artinya: Saya berniat shalat sunah tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah Ta’alaa, Allahu Akbar.
. Takbiratul ikhram
.  Shalat dua rakaat seperti biasa
. Di laksanakan secara munfarid (sendiri)
. Waktunya setiap saat memasuki masjid, baik untuk melaksanakan shalat fardhu maupun ketika akan ber’iktikaf.
. Salam

Hukum shalat sunah tahiyatul masjid

Hukum melaksanankan shalat sunah tahiyatul masjid adalah sunah, sebagaimana hadist Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam: ‘’ Dari Abi Qatadah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘’ Apabila salah seorang di antara kamu masuk ke masjid maka janganlah duduk sebelum shalat (sunah tahiyatul masjid) dua rakaat.’’ (HR. Bukhari dan Muslim).

Sumber : Harga Umroh termurah

0 komentar:

Posting Komentar