Pages

Senin, 11 Februari 2013

Shalat sunah Safar


shalat sunah witir

Apa pengertian shalat sunah safar ? Shalat sunah safar adalah shalat sunah yang di lakukan seseorang ketika melakukan perjalanan jauh (musafir). Melakukan perjalanan yang di maksud adalah bepergian meninggalkan tempat tinggal. Adapun ketentuan jarak, lama kondisinya berbeda-beda terkait dengan bentuk kemudahan yang di berikan.

Maka benarlah apa yang di sabdakan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam : ‘’ Assafru qith’atun minall ‘adzabi yamna’u akhadakum tha’aa mahu wa syaraa bahu wa naum mahu. ‘’  
Artinya : ‘’ safar adalah bagian dari adzab, menghalangi seseorang dari makan, minum, dan tidur ( HR. Bukhari dan muslim )

Maksudnya safar bagian dari adzab adalah karena di dalam safar banyak di jumpai kesulitan, cuaca dingin, lelah, terpaan angin, banyak bahaya yang mengancam,terpisah dari orang-orang yang di cintai, panas, sedikit makan, dan rasa takut ( lihat sahih muslim )

Adapun hadist-hadist yang terkait

-          Solusi agar terlepas dari kesulitan safar adalah segera kembali dari safar. Sebagaimana hadist yang di riwayatkan oleh Ibn ‘Umar yang di keluarkan oleh oleh ibnu ‘adi, ‘’ wa annahu laisa lahu dawaa’ illaa sur’atus saiir ‘’
Artinya : ‘’ Tidak ada solusi dari sulitnya safat selain mempercepat dala melakukan perjalanan pulang. ‘’ ( fathul bari, ibn hajar )
-          Hadist ini memerintahkan untuk bersegera kembali kepada keluarga lebih-lebih jika khawatir bisa melalaikan keluarga jika pergi jauh. Karena sekali lagi berada di samping keluarga lebih menjaga kemaslahatan agama dan dunia. Begitu pula menetap di suatu tempat akan menguatkan jamaah dan menguatkan dalam beribadah. ( fathul bari, ibn hajar )
-          Imam Al Haramain pernah di tanya, ‘’ kenapa safar di katakan bagian dari adzab ‘’ ? Beliau segera menjawab : ‘’ lianna fiihi firaa qil akhbaab ‘’
Artinya : ‘’ karena safar itu akan meninggalkan semua yang di cintai. ‘’ ( fathul bari, ibn hajar )

Doa Ketika Dalam Safar 

Rasulullah saw memberi tuntutan doa ketika naik kendaraan untuk perjalanan.
‘’ subhanalladzi sakh khara lanaa hadza wa maa kunna lahu muqrinin. Wa inna illa rabbina lamun qalibuun. Allahumma inna nas’aluka fii safarinaa hadza al birra wat taqwa wa minal ‘amali ma tardha. Allahumma hawwin ‘alainaa safaraana hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Aallahumma antash shaahibuu fis safar, wal khaliifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa is safari wa ka aabatil manzhari wa suu il munqalabi fil maali wal ahli.
Artinya : Maha suci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada tuhan kami, kami akan kembali. Ya Allah sesungguhnya kami memohon kepadamu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah Engkau adalah pedamping dalam bepergian dan Engkaulah yang menjaga keluarga. Ya Allah aku berlindung kepadamu dari susahnya safar, kesedihan dan buruknya kesudahan pada nharta dan keluarga.’’

Sumber : Layanan Umroh

0 komentar:

Posting Komentar