Tidak ada satupun hadist shahih yang menjelaskan tentang kesucian sujud di atas tanah karbala’. Lebih-lebih hadist yang menjelaskan keutamaan sujud di atas tanahnya, atau kesunahan mengambil kereweng untuk di gunakan alas sujud sebagaimana yang di kerjakan oleh orang-orang syi’ah dewasa ini. Seandainya memang itu benar-benar ibadah sunah, pasti akan masih lebih di utamakan untuk mengambil tanah dua masjid yang berada di Mekkah (Masjid al Haram) dan di masjid Madinah (Masjid Nabawi).
Perbuatan ini sebenarnya hanya bid’ah yang di ciptakan orang-orang syi’ah akibat dari kecintaan mereka yang ekstrim kepada ahl al bait (keturunan nabi) dan bekas-bekas peninggalan mereka. Anehnya, mereka menganggap rasio termasuk sumber syariat bagi mereka. Oleh karena itulah mereka bisa bebas menganggap sesuatu itu baik atau buruk menurut ukuran akal. Padahal mereka sendiri mengatakan bahwa sujud di atas tanah karbala’ memiliki keutamaan, itu termasuk dalam hadist-hadist yang di anggap batal secara rasional.
Al Allamah Albani berkata: ‘’Aku telah mengomentari salah satu risalah yang mereka miliki, yakni karangan al Sayyid Abd al Ridha al Mar’asyi al Syahrasani yang berjudul al sujud ‘alaa al turbah al Hasaniyah(sujud di atas tanah Husain). Di antaranya adalah sebagai berikut: ‘’telah datang sebuah riwayat bahwa sujud di atas tanah karbala’ adalah paling utama. Hal ini di sebabkan kamuliaan dan kesuciannya, sekaligus juga kesucian seorang syahid yang di makamkan di sana (al Husain, cucu Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.)’’
‘’Telah di sebutkan juga hadist yang bersumber dari para imam keturunan Nabi yang suci ‘alaihim al salam bahwa sujud di atas tanah karbala’ bisa menerangi bumi sampai lapis tujuh dengan cahaya. Di sebutkan pula dalam riwayat lain bahwa sujud di sana bisa membakar hijab (penghalang) yang berjumlah tujuh. Di dalam riwayat lain di sebutkan pula bahwa Allah akan menerima shalat orang yang sujud di tas tanah karbala’ ketika di tempat lain tidak akan menerima. Riwayat lain menyebutkan bahwa sesungguhnya sujud di atas tanah makam al Husain dapat menerangi beberapa lapis bumi.’’ ( al sujud ‘alaa al turbah al Husainiyah halaman 15).
Pengarang risalah tersebut tidak menyebutkan bukti-bukti yang benar dan akurat yang bisa menghilangkan keraguan ketika menukil hadist-hadist yang di duga dari para imam ahl al bait ‘anhum dan juga berasal dari ulama ahl al sunnah. Dengan demikian, para pembaca akan tahu bahwa hadist-hadist itu juga diriwayatkan di dalam kitab-kitab ulama kita ahl al sunnah.
Namun sayangnya di dalam kitab tersebut malah di tulis: ‘’Hadist-hadist yang menerangkan tentang keutamaan tanah al Husainiyah (karbala’) dan kesuciannya tidak terbatas bersunber dari hadist-hadist para imam ‘alaihim al salam. Hadist-hadist seperti itu sebenarnya sudah sangat terkenal di dalam kitab-kitab babon di seluruh sekte keagamaan dalam islam dan berasal dari para ulama dan para perawi hadist di kalangan mereka. Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh suyuthi di dalam kitabnya al khashaish al kubraa di dalam baab ikhbaar al Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bi qatl al husain ‘alaihi al salam.
Sumber : Paket Umroh
Sumber : Paket Umroh
0 komentar:
Posting Komentar