Shalat sunah malam
Pada mulanya shalat sunah malam adalah fardhu bagi Nabi saw dan para sahabat, sebagaiana yang difirmankan Allah SWT:
Yaa ayyuhalmuzammil * qummillaila illaa qaliila * nishfahuu awin qush minhu qaliilaa *
“Hai orang-orang yang berselimut (Muhammad); bangunlah (untuk shalat sunah) di malam hari, kecuali sedikit (dari padanya); (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.” (QS. Al-Muzammil (73): 1-3)
Tetapi kemudian di nasakh(dihapus) dengan firman Allah SWT:
‘alima an lan tuhshuuhu fataaba ‘alaikum faaqra uu maa tayassara minal qur’aani
“Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu)dari Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzammil (73): 20)
Menafsiri kalimat qummillaila Ibnu Abbas mengatakan, maksudnya adalah lakukanlah shalat sunah malam secara keseluruhan, yaitu sepanjang malam kecialu yang sedikit. Hal ini sangat berat bagi Nabi saw dan para sahabatnya. Mereka melaksanakan shalat sepanjang malam tanpa mengetahui batasan ssedikitnya. Maka Allah SWT menurunkan “(yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.” Shalat sunah malam ini juga masih memberatkan mereka. Mereka melaksanakannya sampai telapak kaki mereka pecah-pecah, sebab mereka menjalankan shalat sunah malam tanpa mengetahui batasan selama satu tahun. Allah SWT pun kemudian menurunkan: “Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu”, shalat sunah malam pada sepertiga dan setengah malam. Hal ini terjadi sebelum difardhukannya shalat lima waktu.
Kemudian akhirnya shalat sunah malam disunnahkan bagi Nabi saw dan umatnya. Hal ini dikuatkan dengan penuturan Sa’ad bin Hisyam: Aku pergi menemui Ibnu ‘Abbas, lalu bertanya kepadanya soal witir. Ia menjawab, “Maukah kau aku tunjukkan penduduk bumi yang paling mengetahui Rasulullah saw?” Aku bertanya, “Siapa?” ia menjawab, “Aisyah ra. Datanglah kepadanya da tanyalah, kemudian beritahu aku apa jawaban yang diberikan kepadamu.” Aku pun bertolak ke tempat Aisyah. Sebelum ke sana aku menemui Hakim bin Aflah, memintanya untuk menemaniku. Berdua kami lantas pergi menemui Aisyah, meminta izin (permisi) kepadanya, lalu masuk ke kediamannya. Aisyah bertanya, “Siapa itu?” Hakim menjawab, “Hakim bin Aflah.” Ia tanya lagi, “Siapa yang bersamamu?” Aku jawab, “Sa’ad bin Hisyam.” Ia tanya lagi, “Siapa itu Hisyam?” Aku jawab, “Ibnu Ammar.” Ia menukas, “Sebaik-baik orang adalah Ammar. Ia gugur di medan Uhud.” Aku tanya, “Wahai Ummul mu’minin, beritahukan kepadaku bagaimana akhlaq Rasulullah saw?” ia balik tanya, “Bukankah kamu membaca Al-Qur’an?!” Aku jawab, “Ya.” Ia menukas, “Sesungguhnya akhlak Rasulullah saw adalah Al-Qur’an” Aku hendak berdiri, namun aku teringat sesuatu yang menjadi maksud kedatanganku, maka aku tanya, “Beritahukan kepadaku soal qiyam(shalat sunah malam) Rasulullah saw, wahai Ummul mukminin?” Ia balik bertanya, “Bukankah kau sudah membaca Surah Al-Muzammil?” Aku jawab singkat, “Ya.” Ia menukas, “Sesungguhnya Allah dulu memfardhukan qiyam di awal surah ini. Rasulullah saw dan para sahabatnya pun menjalankannya selama setahun hingga tumit kaki mereka bengkak-bengkak. Allah menahan penutupnya selama 12 bulan di langit. Kemudian Allah turunkan keringanan di akhir surah ini , sehingga qiyamullail menjadi tathawwu’(sunnah) setelah sebelumnya wajib.”
Sumber PAKE UMROH TERMURA
0 komentar:
Posting Komentar